NALARNESIA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 untuk tiga moda transportasi umum, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 Bhayangkara. Kebijakan ini berlaku mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa tarif spesial ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya mendukung mobilitas warga dalam momentum nasional.
“Pemberlakuan tarif Rp1 ini adalah bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memperingati Hari Bhayangkara dan mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum,” ujar Syafrin di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Inspeksi Pasukan dengan Kendaraan Maung di HUT ke-79 Bhayangkara
Selama kebijakan berlangsung, sistem kartu elektronik akan tetap mencatat biaya Rp1 sebagai bagian dari proses pencatatan data. Adapun layanan gratis yang sudah berlaku sebelumnya seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, tetap beroperasi tanpa perubahan.
Syafrin juga mengimbau warga untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan tertib serta menjaga kenyamanan selama menggunakan transportasi umum.
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 tahun ini dipusatkan di Lapangan Monas dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Guna menghindari kemacetan akibat kegiatan tersebut, warga diminta menjauhi area Monas dan memilih rute alternatif.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Monas, Tampilkan Parade dan Robot Canggih
Beberapa ruas jalan yang diperkirakan padat meliputi kawasan Sudirman-Thamrin, Tomang-Harmoni, Juanda-Veteran, serta Gunung Sahari, Tugu Tani, hingga Cempaka Putih. Untuk itu, masyarakat disarankan menggunakan transportasi publik agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.***