NALARNESIA.COM – Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (P3RSI) resmi menetapkan kembali Adjit Lauhatta sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV P3RSI yang digelar di Jakarta, Rabu (28/5).
Kepemimpinan Adjit yang sebelumnya telah menjabat selama dua periode dinilai sukses membawa P3RSI ke arah yang lebih kuat dan solid. Sesuai Anggaran Dasar organisasi, seorang ketua yang telah dua periode memimpin masih dapat dipilih kembali, jika memperoleh persetujuan lebih dari 50 persen anggota. Dalam Munas kali ini, dukungan mayoritas yang solid diberikan kepada Adjit, yang dinilai mampu mempertahankan arah organisasi di tengah tantangan kompleks pengelolaan rumah susun.
Munas IV P3RSI diresmikan oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitra Nur yang mewakili Menteri PKP Maruarar Sirait berhalangan hadir.
Perhelatan akbar P3RSI ini sendiri menjadi forum tertinggi organisasi yang tidak hanya memilih pemimpin baru, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat fondasi tata kelola rumah susun yang profesional, transparan, dan partisipatif. Munas ini juga menandai perjalanan 13 tahun P3RSI sejak pertama kali didirikan.
BACA JUGA: Munas IV P3RSI Usung Tema Konsolidasi Organisasi dan Tata Kelola Rumah Susun
“Tahun ini, P3RSI genap berusia 13 tahun. Dari awal berdiri hanya beranggotakan 31 PPPSRS, kini kami memiliki 45 anggota aktif. Kami juga telah membentuk DPD di dua provinsi strategis: Jawa Timur dan Jawa Barat. Dalam waktu dekat, DPD lainnya tengah dipersiapkan di kota-kota besar seperti DKJ, Banten, Jawa Tengah, Makassar, Batam, dan Medan,” kata Adjit Lauhatta kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa P3RSI tak hanya menjadi organisasi payung bagi Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), namun juga hadir sebagai mitra kritis pemerintah dalam menyikapi berbagai regulasi yang memengaruhi pengelolaan rumah susun.
“Kami aktif memberi masukan terhadap berbagai regulasi, dari Peraturan Menteri hingga Peraturan Gubernur. Salah satu capaian penting adalah advokasi kami terkait pengenaan PPN atas Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Setelah proses panjang, keluar Nota Dinas Nomor ND-4/PJ/PJ.02/2025 yang menyatakan bahwa IPL tidak dikenai PPN,” ungkapnya.
Di bidang layanan dasar, P3RSI juga berhasil memperjuangkan keadilan tarif air bagi warga rumah susun melalui kerja sama dengan PAM Jaya.
BACA JUGA: PAM JAYA dan P3RSI Tanda Tangani MOU, Adjit: Kami Tetap Perjuangkan Penyesuaian Kelompok Pelanggan
“Lewat dialog intensif, kami berhasil mendorong penandatanganan MoU mengenai program penagihan langsung ke unit hunian. Ini memastikan warga rumah susun tak lagi dibebani tarif batas atas yang tidak adil,” tambah Adjit.
Munas IV kali ini mengangkat tema strategis: “Konsolidasi dan Penguatan Organisasi PPPSRS dalam Menghadapi Tantangan Pengelolaan Rumah Susun Kini dan Nanti.” Tema ini mencerminkan urgensi memperkuat sinergi dan koordinasi antar anggota organisasi untuk menjawab tantangan tata kelola hunian vertikal yang semakin kompleks.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, P3RSI juga menggelar talk show bertajuk “Menuju Tata Kelola Rumah Susun yang Transparan dan Partisipatif: Menakar Harapan dari Permen 4/2025.”
Narasumber yang hadir adalah: Akbar Pandu Kasubdit Perlindungan Konsumen Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H. Pakar Regulasi Rumah Susun, dan Mukti Andriyanto, Plt. Kepala Bidang Regulasi dan Peran Serta Masyarakat, DPRKP DKI Jakarta.
BACA JUGA: SAH! DPD P3RSI Jawa Barat Terbentuk, PPPSRS Tak Ingin Lagi Dijadikan ”ATM”
Menutup acara, Adjit mengajak seluruh peserta Munas IV untuk menjadikan forum ini sebagai ajang konsolidasi strategis, bukan sekadar agenda formalitas tahunan.
“Kita harus menyatukan visi, menyusun program kerja yang realistis dan berdampak, serta memilih kepengurusan yang mampu membawa P3RSI ke level berikutnya: lebih solid, responsif, dan berdaya saing,” tandasnya. Dengan terpilihnya kembali Adjit Lauhatta, harapan besar pun tersemat pada keberlanjutan transformasi P3RSI sebagai organisasi yang adaptif dan progresif dalam menjawab tantangan pengelolaan rumah susun di Indonesia.***