Tujuan awal pembentukan UU Ciptaker ini adalah untuk mengurangi angka pengangguran, namun target penurunan jumlah pengangguran ini tidak tercapai.
Hal tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dijabarkan oleh Anies Baswedan.
“Data BPS menunjukkan bahwa di era pasca UU ini, bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpinan Pak SBY pengangguran itu turun 5,3 persen, (sementara) di era Pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen,” jelas Anies.
BACA JUGA: Muncul Gerakan 4 Jari, TKN: Kami Yakin Menang Satu Putaran
Dengan demikian Anies berpendapat bahwa angka tersebut menjadi indikator gagalnya UU Ciptaker dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.