NALARNESIA.COM – Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMK Negeri 52 Jakarta.
“Sudah (mendapat laporan dugaan penggelapan dana KIP), saat ini masih proses (pemeriksaan),” ujar Purwosusilo di Jakarta, Selasa, 28 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut, termasuk jumlah siswa yang menjadi korban maupun pihak yang diduga terlibat dalam penggelapan, karena penyelidikan masih berlangsung.
BACA JUGA: Maqdir Ismail Pertanyakan Bukti KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
“Ada tim yang menelusuri di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian setelah viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @brorondm.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan bahwa seorang siswa SMKN 52 Jakarta pernah mendapatkan KIP pada tahun 2021, namun tidak pernah menerima informasi dari pihak sekolah terkait hal itu.
“Segera dia info ke grup alumni dan ternyata banyak yang tidak tahu pernah dapat,” tulis akun tersebut.
Akun @brorondm juga mengungkapkan bahwa siswa tersebut akhirnya memberanikan diri mendatangi sekolah untuk mempertanyakan status penerimaan KIP.
BACA JUGA: KPK Siap Hadapi Praperadilan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku
Setelah itu, siswa tersebut diminta membuat surat pernyataan bahwa ia telah menerima dana KIP sebesar Rp1 juta dan berjanji tidak akan memberikan komentar terkait penyaluran KIP di SMKN 52 Jakarta.
“Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui ada penggelapan dan janji kembalikan. Infonya Disdik Jakarta sudah tahu dan akan segera memberi sanksi,” lanjut unggahan tersebut.***