Dittreskrimsus Polda Perika 19 Saksi Terkait Pertemuan Alexander Marwata dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Avatar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar/aa.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Direktorat Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 saksi terkait pertemuan antara Wakil Ketua , Alexander Marwata, dengan mantan Yogyakarta, Eko Darmanto.

Direktur Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya yang diterima di pada Senin, 30 September 2024 menyampaikan bahwa Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan atau meminta keterangan dari 19 saksi dalam penanganan kasus tersebut.

banner 225x100

“Sampai dengan saat ini Tim Penyelidik Subdit Tipikdor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan atau permintaan keterangan terhadap 19 orang saksi dalam penanganan perkara aquo,” kata Kombes Ade Safri.

BACA JUGA: KPK Hormati Proses Penyelidikan Alexander Marwata Terkait Pertemuannya dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogya

Ia juga menjelaskan bahwa para saksi yang telah diperiksa termasuk Eko Darmanto, beberapa pegawai , serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan ahli hukum dan ahli hukum acara pidana. Ade Safri menambahkan bahwa penyelidikan terus berlangsung dengan terhadap saksi-saksi lainnya.

Ade Safri menyebutkan bahwa dasar penyelidikan adalah Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas (Springas) yang diterbitkan pada 5 April 2024 dan diperbarui pada 9 September 2024.

BACA JUGA: Penyidik KPK Berhasil Tangkap 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV dalam Program Bandung Smart City

“Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana guna menentukan apakah bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa penanganan kasus ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.***

Leave a Reply