Eks Pimpinan KPKSebut Para Pemimpin Telah Kehilangan Moral dan Etika

Avatar
banner 468x60

Menurut Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index), tidak mengalami peningkatan nilai.

Pada tahun 2023, hanya mencapai nilai 0,53 dari skala 0 hingga 1. Situasi ini menunjukkan bahwa masih jauh dari menjadi negara hukum yang diinginkan.

banner 225x100

“Tidak bergeraknya Index Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dikeluarkan oleh World Justice Project yang hanya mencapai nilai 0,53 (dari skala 0 sampai dengan 1) ditahun 2023. Jadi masih sangat jauh dari nilai ideal indeks negara hukum,” jelasnya.

Terlebih, menurut evaluasi dari The Economist Intelligence Unit, Indonesia diklasifikasikan sebagai negara dengan ‘ Cacat'. Peningkatan tindakan nepotisme di antara menyebabkan Indonesia hanya meraih skor 25 dalam Varietas of Democracy Project.

BACA JUGA: Kaesang Beri Tanggapan Soal Prabowo yang Selalu Setuju Dengan Lawan Debatnya

“Pada tahun 2023, Indonesia hanya mencapai skor 25, dan (ini) menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik “Kartel ” karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara dengan akuntabilitas yang sangat kurang,” tutur Basaria.