NALARNESIA.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai pengiriman paket berisi kepala babi ke media Tempo tidak perlu dijadikan isu besar yang dapat menyebarkan ketakutan. Menurutnya, hal tersebut justru menjadi tujuan utama dari pelaku teror.
Hasan menjelaskan bahwa pernyataannya mengenai permintaan kepada Fransisca untuk memasak isi paket tersebut adalah bentuk respons agar ketakutan yang ingin ditimbulkan oleh peneror tidak tercapai.
“Saya menyempurnakan respons itu ya, sekalian aja kan? Kalau orang kirim (paket) itu sebagai teror, ternyata bahan makanan dia dimasak aja lah. Peneror kan pasti stres kalau bahan kiriman dia dimasak kan gitu,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta.
Lebih lanjut, Hasan mengatakan bahwa sikapnya sejalan dengan reaksi wartawan Tempo, Fransisca, yang menerima paket tersebut dan menunjukkan keberaniannya di media sosial, tanpa merasa gentar dengan aksi teror yang ditujukan kepadanya.
BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025
Menurut Hasan, tujuan peneror mengirimkan paket tersebut adalah untuk menimbulkan ketakutan, yang kemudian akan semakin membesar jika terus diperbincangkan oleh banyak pihak.
“Jangan sampai kita justru ikut membesar-besarkan ketakutan, karena itu target si peneror. Kita harus mengecilkan dia. Menurut saya cara yang paling tepat untuk mengecilkan peneror itu ya dimasak aja lah kirimannya dia kan gitu,” tambahnya.
Terkait kebebasan pers, Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun media atau jurnalis yang dilaporkan akibat sikap kritis terhadap pemerintah.
Ia menyatakan bahwa hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak mengekang kebebasan pers. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto tidak membahas secara khusus insiden yang dialami Tempo, karena tidak melihat adanya masalah dalam kebebasan pers.
BACA JUGA: Trump Sebut Microsoft Tertarik Akuisisi TikTok untuk Hindari Pelarangan
“Enggak ada yang dilarang masuk Istana gara-gara kritis. Enggak ada. Enggak ada yang dilarang liputan misalnya di kantor-kantor pemerintahan gara-gara kritis. Enggak ada. Jadi kalau bagi pemerintah itu sudah bukti nyata (mendukung kebebasan pers),” kata Hasan.
Sementara itu, Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku teror yang mengirimkan kepala babi ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis, 20 Maret.
“Terkait peristiwa tersebut, Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta.***