NALARNESIA.COM – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Jaelani membantah adanya surat ketidaksanggupan pihaknya dalam melaksanakan rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Surat itu ia akui memang dibuat, namun tidak dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Surat itu awalnya memang kita bikin, tapi kita tidak layangkan,” ujar Jaelani saat ditemui di Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat pada Kamis (07/03/24).
Ia bahkan tidak tahu siapa yang menyebarkan surat itu. Padahal ia mengaku tidak mengirimkan surat itu kepada pihak manapun.
“Jadi kita juga tidak tahu, karena kan surat itu memang setelah kita buat kita taro di basecamp kita, nah ternyata kita tidak tau ada yang memfoto dan disebarkan tanpa sepengetahuan kami, dan itu memang tidak kita lanjutkan dan tidak dilayangkan ke KPU,” katanya.
BACA JUGA: Panitia Pemilihan Kecamatan Tapos Diintimidasi: Sudah Tidak Kondusif
Jaelani mengatakan saat ini proses rekapitulasi masih berlanjut di tingkat kecamatan. Meski sebelumnya dikabarkan tidak kondusif, namun Jaelani mengaku saat ini situasi telah kembali normal.
“Karena memang semuanya bisa kondusif kembali dan sampai saat ini masih kita lanjutkan rekapitulasi di tingkat kecamatan,” kata dia.
Saat ditanya mengenai isu intimidasi yang didapatkan anggota PPK Tapos, Jaelani meluruskan mengenai diksi ‘intimidasi' itu.
“Itu karena anggota kami lelah dan ketika bahasa itu muncul seolah-olah menjadi kekhawatiran buat kita anggota dan rekan PPK,” ujarnya.
BACA JUGA: Peneliti Sebut Pemilu Kemarin Tingkatkan Resiko Gangguan Mental
Anggota PPK Tapos merasa tertekan dari KPU untuk menyegerakan rapat pleno perolehan suara tingkat kecamatan. Sedangkan mereka merasa tidak bisa cepat karena proses adaptasi penggunaan aplikasi sirekap yang masih terbilang baru.
“Akhirnya bahasa itu muncul intimidasi karena memang hawa lelah dan cape, sehingga itu seolah-olah menjadi tekanan bagi anggota kami,” ujarnya.***