Ibu Kandung Ronald Tannur Ikut Terseret dalam Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas Anaknya

Avatar
Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan ibu kandung Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangkan baru. (ANTARA)
banner 468x60

Selama proses pengurusan perkara, MW diketahui telah menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada LR secara bertahap. LR juga menalangi sebagian biaya perkara, sehingga total dana yang dikeluarkan mencapai Rp3,5 miliar.

“Terhadap uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR, diberikan kepada yang menangani perkara tersebut,” tambahnya.

banner 225x100

Sebagai akibat dari perbuatannya, MW disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf A, serta Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

BACA JUGA: Penyidik KPK Panggil 2 ASN Kemenhub Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi DJKA

MW saat ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cabang .

Dengan penetapan ini, MW menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas . Sebelumnya, telah menetapkan tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga hakim tersebut, berinisial ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul), diduga menerima suap dari pengacara LR yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Leave a Reply