NALARNESIA.COM – Presiden Jokowi memberikan fasilitas Golden Visa kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong, dalam acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024.
Setelah memberikan sambutan, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan fasilitas Golden Visa pertama tersebut kepada Shin Tae-yong, didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.
Presiden Jokowi menjelaskan alasan memilih Coach STY, panggilan akrab Shin Tae-yong, sebagai penerima pertama fasilitas Golden Visa ini.
Menurut Presiden, warga negara asing (WNA) yang diberikan fasilitas Golden Visa harus dipilih berdasarkan manfaat yang bisa diberikan kepada negara.
BACA JUGA: Shin Tae-yong Diusir dari Lapangan Usai Memprotes Keputusan Wasit yang Kontroversial
“Kita juga ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia dan berkarya dan memberikan manfaat kepada Negara kita,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan setelah menghadiri Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
Presiden Jokowi mengatakan fasilitas Golden Visa diluncurkan untuk mempermudah izin tinggal bagi WNA yang merupakan investor maupun talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia.
Golden Visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang ditujukan untuk investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.
Pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun dengan memenuhi persyaratan investasi tertentu.
BACA JUGA: Epy Kusnandar Tertangkap Gunakan Ganja, Meski Pernah Didiagnosis Tumor Otak
Pemerintah memberikan kesempatan kepada individu WNA untuk mendapatkan Golden Visa dengan izin tinggal selama lima tahun dengan menyetor dana investasi sebesar 350 ribu dolar AS.
Selain itu, WNA yang merupakan investor atau ingin mendirikan perusahaan harus menyetor dana investasi sebesar 2,5 juta dolar AS untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.***