NALARNESIA.COM – Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat guna mencegah penularan penyakit demam berdarah dengue (DBD), terutama saat musim hujan tiba.
“Kami mengimbau agar masyarakat menjaga lingkungan di rumah atau sekitar untuk bebas dari sarang nyamuk Aedes aegypti dengan rutin melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus setiap minggu,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Aji menekankan pentingnya menjalankan langkah 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang tempat penampungan air.
Selain itu, Plus yang dimaksud mencakup upaya perlindungan diri dari gigitan nyamuk, seperti menggunakan lotion atau obat nyamuk, mengenakan pakaian lengan panjang dan celana panjang, menanam tanaman pengusir nyamuk seperti lavender, memelihara ikan pemakan jentik, memastikan ventilasi rumah diberi kasa, serta menggunakan kelambu saat tidur.
BACA JUGA: Pasukan Fogging PMI Ngawi Proteksi 413 KK Dari Gangguan DBD
“Masyarakat juga diimbau untuk menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang,” tambah Aji.
Menurut Aji, dengue disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti, dan bisa dicegah dengan langkah-langkah tersebut. Namun, ia juga mengingatkan bahwa dengue bisa berisiko menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani.
Gejala yang perlu diwaspadai adalah demam mendadak tinggi di atas 38 derajat Celsius yang berlangsung selama dua hari, disertai tanda bahaya yang biasanya muncul pada hari ke-3 hingga ke-7 demam, seperti nyeri perut, muntah berkelanjutan, perasaan gelisah atau lemas, mimisan, pendarahan gusi, bintik perdarahan di kulit, dan perdarahan pada selaput mata.
BACA JUGA: Kementerian Kesehatan Sebut Angka Kasus DBD Meningkat Selama Periode Januari-Maret 2024
Jika gejala dan tanda bahaya ditemukan, Aji mengimbau masyarakat untuk segera menuju puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
“Jika gejala atau tanda bahaya ditemukan, segera bawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Aji.***