NALARNESIA.COM – Komisi II DPR RI akan mengadakan rapat evaluasi Pemilu 2024 pada 15 Mei mendatang dengan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga terkait lainnya seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri.
“Lanjutan rapat masa sidang kemarin,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dilansir dari ANTARA, Jumat, 3 Mei 2024.
Rapat sebelumnya pada 1 April ditunda karena absennya perwakilan dari KPU.
BACA JUGA: KPU, Bawaslu, dan DKPP akan Dievaluasi Oleh Komisi II DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyatakan bahwa rapat evaluasi tersebut akan membahas berbagai anggapan masyarakat tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan isu yang terkait dengan Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
“Fungsi pengawasannya juga bakal kami pertanyakan. Kenapa mandul? Kenapa tidak memberi sanksi?” kata Guspardi.
Meskipun KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat karena jadwal sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, setelah sidang itu selesai, KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilpres 2024.***