KPK Akan Tangani Laporan Pemerasan Jaksa Terhadap Saksi

Avatar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda SJofjan Rassat
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Komisi Pemberantasan () akan segera mengambil langkah terkait aduan yang diterima oleh Dewan Pengawas () mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa terhadap seorang saksi.

Juru bicara bidang penindakan , Ali, menyatakan bahwa aduan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut sebelum dapat diambil tindakan lebih lanjut.

banner 225x100

“Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud, dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK saat dikonfirmasi di , Jumat, 29 Maret 2024.

Ali menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan tersebut sampai tuntas dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan hal-hal terkait penyelesaian perkara yang ditangani oleh KPK.

BACA JUGA: KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Hanan Supangkat Terkait Proyek Pengadaan di Kementan

“Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, Kedeputian Penindakan maupun Kedeputian Pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansi-nya,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan melaporkan hal tersebut melalui call center KPK di nomor 198 atau kepada penegak hukum terdekat jika menemukan kegiatan yang mencurigakan terkait nama KPK.

“Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan di sekitarnya, dan kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut,” tutur Ali.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa dirinya belum menerima informasi resmi mengenai aduan tersebut dari Dewas KPK. Albertina Ho, anggota Dewas KPK, mengonfirmasi bahwa pihak Dewas KPK telah menerima aduan masyarakat terkait oknum jaksa KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap saksi.

BACA JUGA: Eks Pimpinan KPKSebut Para Pemimpin Telah Kehilangan Moral dan Etika

“Terus terang dari Dewas kami belum update karena memang belum ada. Kami belum menerima ya, apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Selatan, Kamis, 28 Maret 2024.

Aduan tersebut telah diteruskan kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK serta Kedeputian Pencegahan KPK untuk diteliti lebih lanjut dan ditindaklanjuti.***

Leave a Reply