NALARNESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa jumlah paket bantuan sosial (bansos) Presiden yang diduga dikorupsi mencapai 6 juta paket.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa dugaan korupsi terjadi pada tiga tahap pengadaan bansos, yaitu tahap 3, 5, dan 6.
“Itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
BACA JUGA: Jokowi Persilahkan KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Meskipun demikian, Tessa tidak memberikan konfirmasi apakah seluruh 6 juta paket bansos tersebut dikorupsi, karena hal ini masih dalam penyelidikan tim penyidik.
“Itu masih kita dalami, karena masuk materi penyidikan, jadi, belum bisa (jawab), ya,” ujar dia.
Nilai kontrak untuk pengadaan Bansos Presiden pada tahap-tahap tersebut mencapai Rp 900 miliar.
BACA JUGA: Saksi Kasus Korupsi di Kementan Pernah Diperintahkan SYL Untuk Memberi Jawaban Normatif
“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya, sekitar segitu,” kata Tessa.
Dalam penyelidikan ini, KPK telah menetapkan satu tersangka, yaitu Ivo Wongkaren. KPK menduga bahwa korupsi bansos ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 250 miliar.
Tessa menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam kasus ini melibatkan pengurangan kualitas komponen bansos untuk keuntungan pribadi.***