KPU RI Tunjuk Mochammad Afifuddin Sebagai Ketua KPU yang Baru

Avatar
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat membuka rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024). (ANTARA/HO-KPU)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Komisi (KPU) Republik Indonesia mengumumkan bahwa telah ditetapkan sebagai Ketua KPU RI yang baru, menggantikan Hasyim Asy'ari yang sebelumnya dipecat oleh ().

“Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI,” kata August Mellaz sebelum pembukaan Rapat Pleno Penetapan Hasil Serentak Tahun 2024 Pasca-Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU RI, , Minggu, 28 Juli 2024.

banner 225x100

Menurut anggota KPU RI, August Mellaz, Afifuddin disetujui sebagai ketua definitif setelah seluruh anggota dan sekretaris jenderal KPU mengadakan rapat pleno pada Minggu siang.

BACA JUGA: Komisi II DPR RI Akan Panggil KPU dan Lembaga Terkait Untuk Rapart Evaluasi Pemilu 2024

Keputusan ini diambil mengingat kebutuhan dan tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu mendatang.

Sebelumnya, Afifuddin, yang menjabat sebagai anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI. Ia akan menjalankan tugasnya hingga akhir masa jabatan KPU RI saat ini, yaitu sampai tahun 2027.

KPU RI sebelumnya menetapkan Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari, yang diberhentikan oleh .

Keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno tertutup yang diadakan KPU RI di pada Kamis, 4 Juli 2024.

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Jakpus Minta Guru Tingkatkan Nilai Kerohanian

Pada Rabu, 3 Juli 2024, RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

DKPP RI juga meminta Presiden untuk menggantikan Hasyim dalam waktu tujuh hari setelah putusan dibacakan.***

Leave a Reply