Lukman Edy Minta PKB Pikir Ulang Soal Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Avatar
Lukman Edy saat konferensi pers di Menara Bidakara pada Sabtu, 24 Februari 2024. (Istimewa)
banner 468x60

Ketua Badan Pengawas () Rahmat Bagja tak masalah bila DPR RI menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran 2024.

“Ya, silahkan saja. Dalam mekanisme sistem politik, kami tidak bisa menilai hal tersebut, kami tidak dalam kerangka itu. Partai politik pasti punya perspektifnya sendiri,” kata Bagja kepada wartawan, Jumat, 23 Februari 2024.

banner 225x100

BACA JUGA: “Angin Segar” Pemilu Damai, Harvest City Pede Rilis Kawasan Komersial Baru

Menurut dia, hanya menindak-lanjuti pelanggaran sesuai Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang . Bahkan, tambah Bagja, tidak berhak mengomentari inisiatif pengajuan hak angket.

“Menindaklanjuti pelanggaran iya, tapi jika kemudian ini dibawa ke dalam mekanisme , ya itu kewenangan dari , bukan ada di Bawaslu,” ujar Bagja.

Dia menjelaskan saat ini Bawaslu fokus untuk menyiapkan dan mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara. Bawaslu juga menyoroti persiapan perkara hasil () di Mahkamah Konstitusi (MK).***

Leave a Reply