Lukman Edy Minta PKB Pikir Ulang Soal Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Avatar
Lukman Edy saat konferensi pers di Menara Bidakara pada Sabtu, 24 Februari 2024. (Istimewa)
banner 468x60

Ketua (Bawaslu) Rahmat Bagja tak masalah bila RI menggulirkan terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran .

“Ya, silahkan saja. Dalam mekanisme sistem politik, kami tidak bisa menilai hal tersebut, kami tidak dalam kerangka itu. pasti punya perspektifnya sendiri,” kata Bagja kepada wartawan, Jumat, 23 Februari 2024.

banner 225x100

BACA JUGA: “Angin Segar” Pemilu Damai, Harvest City Pede Rilis Kawasan Komersial Baru

Menurut dia, Bawaslu hanya menindak-lanjuti pelanggaran sesuai Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang . Bahkan, tambah Bagja, Bawaslu tidak berhak mengomentari inisiatif pengajuan .

“Menindaklanjuti pelanggaran iya, tapi jika kemudian ini dibawa ke dalam mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat, ya itu kewenangan dari Dewan Perwakilan Rakyat, bukan ada di Bawaslu,” ujar Bagja.

Dia menjelaskan saat ini Bawaslu fokus untuk menyiapkan dan mengawasi proses rekapitulasi . Bawaslu juga menyoroti persiapan perkara hasil (PHPU) di Mahkamah Konstitusi ().***

Leave a Reply