Menkumham: Pengampunan Koruptor Butuh Pertimbangan MA dan DPR

Avatar
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/12/2024). ANTARA/HO-Kemenkum/am.
banner 468x60

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pemberian pengampunan kepada koruptor masih menunggu arahan lebih lanjut dari . “Oleh karena itu, teman-teman nanti bisa menunggu langkah konkret selanjutnya, setelah diberi arahan kepada kami oleh Bapak ,” tambahnya.

BACA JUGA: Kejati Papua Barat Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Senilai 8,5 M

banner 225x100

Sebelumnya, dalam pidatonya di depan di Kairo, Mesir, menyampaikan bahwa akan memberikan kesempatan bagi koruptor untuk bertobat, asalkan mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Akan tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, , Kairo, Mesir, Rabu, 18 Desember 2024.***

Leave a Reply