Ia juga mengungkapkan bahwa proses pemberian pengampunan kepada koruptor masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto. “Oleh karena itu, teman-teman nanti bisa menunggu langkah konkret selanjutnya, setelah diberi arahan kepada kami oleh Bapak Presiden,” tambahnya.
BACA JUGA: Kejati Papua Barat Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Senilai 8,5 M
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan bagi koruptor untuk bertobat, asalkan mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Akan tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, 18 Desember 2024.***