Hidayat menekankan pentingnya pemerintahan ke depan untuk mengikuti amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945 untuk mengakhiri penjajahan di seluruh dunia, termasuk di Palestina, dan menunjukkan komitmen tersebut seperti yang telah ditunjukkan oleh Calon Presiden terpilih, Prabowo Subianto, selama kampanye Pilpres 2024.
Dia juga menyarankan agar Indonesia menggalang lobi ke pemerintah Amerika Serikat agar tidak menggunakan hak vetonya untuk kepentingan Israel, dan juga untuk secara terbuka mengutuk sikap Duta Besar Israel di PBB yang merobek Piagam PBB saat Sidang Majelis Umum.
BACA JUGA: Israel Geledah Kantor Berita Al Jazeera di Nazareth, Beberapa Peralatan Disita
HNW melanjutkan, “Apa yang dilakukan oleh Israel itu sudah memenuhi unsur dalam Pasal 6 Piagam PBB, negara anggota PBB dapat dikeluarkan dari keanggotaan karena terus-menerus melanggar prinsip yang terkandung dalam Piagam PBB.”***