PBNU Tetapkan Aturan Pelarangan Kerjasama Dengan Lembaga yang Terafiliasi Israel

Avatar
Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Amin Said Husni. ANTARA/HO-PBNU/aa.
banner 468x60

NALARNESIA.COM () telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang memiliki afiliasi dengan . Surat dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 ini memperkuat instruksi sebelumnya yang dikeluarkan pada era kepemimpinan KH Said Aqil Siroj pada tahun 2021.

“Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ, sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” ujar Wakil Ketua Umum PBNU Said Husni dalam keterangannya di , Sabtu, 20 Juli 2024.

banner 225x100

Surat edaran sebelumnya bernomor 4207/C.1.034/09/2021, tertanggal 20 September 2021 atau 13 Shafar 1443 H, menginstruksikan penghentian dan/atau penangguhan semua program atau proyek kerjasama dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang direncanakan maupun yang sedang berjalan.

BACA JUGA: Terungkap! Ada Lembaga NGO Dibelakang Pemberangkatan 5 Anggota PBNU ke Israel

“Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku,” kata dia.

Said menjelaskan bahwa surat tersebut tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga sekarang. Bahkan, untuk memperkuat ketentuan ini, surat nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 diterbitkan.

Menurut , PBNU masih melarang hubungan atau kerjasama dengan lembaga-lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi tersebut, seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan lembaga sejenis lainnya.

“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga di lingkungan , termasuk perguruan tinggi, pondok- atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU,” katanya.

BACA JUGA: 5 Anggota Kader PBNU Temui Presiden Israel, Begini Tanggapan Jokowi

Amin menambahkan bahwa alasan surat ini diterbitkan kembali adalah karena adanya laporan tentang lima orang Nahdliyin yang bertemu dengan Presiden tanpa
sepengetahuan PBNU.

Terkait sanksi bagi pelanggar surat edaran ini, Amin menyatakan bahwa PBNU akan terus melakukan pembinaan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***

Leave a Reply