Pemilik/Penghuni Wajib Bentuk PPPSRS, Apa Itu PPPSRS? Simak Penjelasannya!

Avatar
Ilustrasi Apartemen
banner 468x60

“Kalau di Permen Nomor 23, sebelum mengganti Permen 14, itu ada di dalam lampiran AD/ADRT, di situ ada syarat mengurus dan mengawasi di sana, tapi kemudian setelah dirubah dengan permen 14 ditarik ke dalam batang tubuh yaitu di dalam pasal 21, agar mempunyai kekuatan hukum yang mengikat tapi dengan simplifikasi,” kata dia.

BACA JUGA: Tolak Iuran IPL Kena PPN, Ketua PPPSRS Kalibata City: Banyak Penghuni Apartemen Kalibata City Ekonominya Pas-Pasan

banner 225x100

Adapaun yakni:

  1. Berusia 21 tahun
  2. Warga Negara
  3. Berdomisili di yang akan diurus
  4. Pemilik unit dari yang akan diurus
  5. Tidak sedang menjadi pengurus di lain
  6. Tidak boleh memiliki ikatan darah dengan anggota lain di dalam satu lingkup kepengurusan. ***

Leave a Reply