Pengamat Mengatakan Hak Angket Tidak Akan Digunakan Karena Kecilnya Keseriusan Para Parpol

Avatar
Massa aksi demo di depan Gedung DPR RI menuntut penggunaan hak angket. (Nalarnesia.com/Muhamad Iqbal Fathurahman)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Seorang yang juga dosen di Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Alfath Bagus Panuntun El Nur mengungkapkan bahwa kemungkinan akan mengajukan hak angket terkait sangat kecil.

“Kemungkinan ada (mengajukan hak angket), tetapi kecil karena partai politik tak benar-benar serius memperjuangkan hak angket,” ujar Alfath saat dilansir dari ANTARA di Jakarta, Senin, 1 April 2024.

banner 225x100

Hal ini mengikuti pernyataan Ketua Puan Maharani yang mengatakan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi terkait hal tersebut.

“Tapi saya menduga ada upaya-upaya tertentu agar pihak yang semula mengajukan hak angket tak jadi menggunakannya,” jelasnya.

BACA JUGA: Puan Maharani Beberkan Progres Hak Angket Pemilu di DPR, PKB: Kami Berharap Pada PDI

Menurut Alfath, pernyataan Puan Maharani bisa dianggap sebagai strategi politik yang dilakukan oleh elite politik. Dia menambahkan bahwa ada upaya lobi di belakang layar yang belum mencapai kesepakatan antara partai politik.

Selain itu, situasi ini juga menunjukkan adanya keragaman suara di internal , seperti yang disampaikan oleh sebagai calon presiden dari partai tersebut dan Puan Maharani sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Puan Maharani menegaskan bahwa untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, diperlukan dukungan politik yang kuat. Dia juga mengatakan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR terkait hal tersebut.

“Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangannya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

BACA JUGA: Massa Aksi Demo Tolak Hak Angket Mendapatkan Pengawalan Kepolisian

Puan juga menyatakan bahwa belum ada langkah konkret dari koalisi -Mahfud Md untuk mengajukan hak angket di DPR. Dia menekankan bahwa jika hak angket diajukan, PDI Perjuangan ingin prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada aturannya di Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada,” ungkapnya.

Puan juga menyentuh tentang rencana rekonsiliasi antara koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketika ditanya tentang rencana pertemuan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo, dia hanya menjawab singkat dengan “Insyaallah”.

Dia juga tidak banyak memberikan komentar tentang rencana PDI Perjuangan ke depan, termasuk kemungkinan partai tersebut bergabung dengan pemerintahan Prabowo, mirip dengan Prabowo yang bergabung dengan pemerintahan pada tahun 2019.***

Leave a Reply