Pengamat Sebut Pencalonan Anies Baswedan dan Kaesang Mustahil

Avatar
Anies Rasyid Baswedan (@aniesbaswedan) Instagram
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia, Igor Dirgantara, berpendapat bahwa rencana memasangkan Mantan Baswedan dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam 2024 kemungkinan besar tidak akan terwujud karena dapat menimbulkan persepsi negatif.

“Akan sangat sulit untuk menyamakan platform jika nama dan Kaesang diusung untuk maju bersama di Pilgub Jakarta November nanti, yaitu apakah ingin keberlanjutan atau perubahan,” kata Igor dilansir dari ANTARA, Selasa, 18 Juni 2024.

banner 225x100

Menurut Igor, PSI memiliki rekam jejak yang sering mengkritik kebijakan Baswedan selama menjabat sebagai Gubernur , dan visi kedua tersebut sulit untuk diselaraskan.

BACA JUGA: PKS Masih Terus Membahas Soal Pencalonan Anies Maju Pilkada DKI Jakarta

“Tokoh yang populer tapi memiliki basis pemilih yang berbeda punya peluang yang lebih besar. Bisa diprediksi bahwa Anies dan Kaesang punya sumber pemilih yang berbeda, dan itu bisa saling melengkapi,” katanya.

Selain itu, pasangan Anies dan Kaesang juga berpotensi menghadapi serangan ujaran kebencian yang menyebutkan bahwa kombinasi tersebut merupakan pilihan buruk berdasarkan latar belakang keduanya.

Igor juga berkeyakinan bahwa Presiden Joko Widodo akan melarang putra bungsunya untuk berpasangan dengan Anies dan lebih cenderung mendukung pasangan Kaesang dengan Ridwan Kamil jika Mantan Gubernur Jawa Barat itu maju di 2024.

Namun, Igor juga melihat potensi positif dari wacana pasangan Anies dan Kaesang, karena bisa menyatukan kekuatan suara dari dua kubu yang sebelumnya berbeda, sehingga menjadi lebih kuat.

BACA JUGA:

Sebelumnya, pada Kamis, 13 Juni 2024, Anies Baswedan resmi mendapatkan dukungan dari DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta untuk maju sebagai bakal calon dalam 2024.

Menanggapi isu pencalonannya bersama Kaesang Pangarep sebagai bakal calon wakil gubernur, Anies menyatakan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama dan hal tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut.***

Leave a Reply