NALARNESIA.COM – Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk tidak takut melapor ke penegak hukum jika mengalami pemerasan.
“Masyarakat termasuk jajaran Pemkab Bogor kalau ada lagi yang melakukan hal-hal seperti itu (memeras) segara laporkan kepada kantor polisi terdekat,” kata Asmawa di Cibinong, Jumat, menanggapi kasus pemerasan oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan kepada ASN Pemkab Bogor.
Kasus pemerasan menimpa beberapa ASN dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, dengan tersangka berinisial YS yang saat ini sedang diperiksa di Markas Kepolisian Resor Bogor setelah diserahkan oleh KPK pada Jumat dini hari, 26 Juli 2024.
“Sekarang masih di polres. Karena dari KPK dilimpahkan ke Polres, saya juga masih menunggu hasil pendalaman di polres,” ungkap Asmawa.
BACA JUGA: KPK Sebut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Capai 900 Miliar Rupiah
KPK mengumumkan pada Kamis sore bahwa mereka telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Laporan tentang YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bogor diterima pada Kamis pagi.
Pejabat yang menjadi korban melaporkan bahwa YS meminta sejumlah uang darinya. KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memverifikasi apakah YS benar-benar pegawai KPK atau bukan. Tim KPK memastikan bahwa YS telah menerima uang dari pelapor dan langsung menangkapnya sekitar pukul 13.30 WIB.
“Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juli 2024.
Selanjutnya, tim KPK membawa YS ke kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor untuk mengumpulkan barang bukti.
BACA JUGA: Jokowi Persilahkan KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Tessa.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler, dan satu unit kendaraan berwarna putih. YS kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk klarifikasi lebih lanjut.***