Untuk bisa mengajukan gugatan batas usia capres-cawapres ke MK, Almas membutuhkan tim advokat. Tim advokat yang ia sewa memerlukan biaya sebesar 10 juta rupiah.
Maka dari itu, ia merasa Gibran telah melakukan wanprestasi atas hal tersebut.
“Maka dengan demikian tergugat telah melakukan wanprestasi kepada penggugat, dengan dasar tersebut,” kata dia.
Wanprestasi merupakan keadaan dimana seseorsng tidak dapat memenuhi janji untuk pembayaran sesuatu.***