Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Samsat Keliling di Jadetabek untuk Pembayaran Pajak Kendaraan

Avatar
Arsip foto - Petugas berjaga di gerai pelayanan Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nz.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap () Keliling guna mempermudah para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah , , Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Sabtu, 1 Februari 2025.

BACA JUGA: Dorong Inklusi Keuangan Bank DKI Raih Indonesia Public Relations Award 2025

banner 225x100

Melalui akun X resmi TMC , lokasi layanan Keliling di beberapa wilayah diumumkan sebagai berikut:

  1. Apartemen Ayodhya Tangerang dan Alun-alun Cibodas , pukul 08.00-11.00 WIB.
  2. Halaman parkir Serpong, pukul 08.00-11.30 WIB, serta Mal ITC BSD Serpong, pukul 13.00-15.00 WIB.
  3. Halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Ciledug, pukul 09.00-11.30 WIB.
  4. Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Timur, pukul 09.00-11.30 WIB.
  5. Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading Kelapa Gading, pukul 08.00-11.30 WIB.
  6. Kantor Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, pukul 09.00-11.00 WIB.
  7. Transera Waterpark Harapan Indah Tarumajaya Kabupaten Bekasi, pukul 08.00-11.00 WIB.
  8. Halaman parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang , pukul 08.00-11.30 WIB.
  9. Halaman parkir Samsat Cinere, pukul 08.00-11.30 WIB.

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, para wajib pajak perlu menyiapkan sejumlah dokumen, yaitu KTP, BPKB, serta STNK asli beserta fotokopinya.

BACA JUGA: Hadiri HUT Bank DKI Ke-63, Ini Harapan PJ Gubernur DKI Jakarta

Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.***

Leave a Reply