Dia berharap PDIP, yang merupakan pemenang Pemilu 2024 dan penguasa parlemen, dapat turut bergerak untuk mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pemilu tersebut.
“Ide hak angket pertama kali muncul dari PDIP ya kan, calon presidennya PDIP. Jadi yang kami harapkan PDIP bisa jadi leading lah dari hak angket ini,” ujar Luluk di Kompleks Parlemen, Kamis, 28 Maret 2024.
Luluk mengklaim partainya masih terus berupaya agar hak angket dapat segera diajukan di DPR. “Kami masih tetap berusaha dengan berbagai cara, kan masih cukup punya waktu. Kami belum menyerah lah, belum mundur,” ujarnya.
Hal ini, kata Luluk, karena begitu banyak pertanyaan publik terkait dengan kejujuran, keadilan, hingga berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
BACA JUGA: Qodari Sebut Materi Gugatan Sengketa Hasil Pemilu Tidak Ada yang Substansial
“Ini yang mau kami cek dan selidiki. Kami tidak dalam posisi membatalkan hasil Pemilu, tapi kami ingin membongkar kecurangan yang dilakukan pemerintah,” kata dia.
“Sumber daya yang dipakai apa saja, dampaknya apa saja. Sehingga kami bisa berikan rekomendasi terbaik, perbaikan-perbaikan sistem politik, sistem Pemilu, bahkan demokrasi ke depan. Jangan sampai ini terulang kembali,” lanjutnya.**