Puan Maharani Desak Aparat Usut Tuntas Teror ke Kantor Tempo

Avatar
Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/3/2025). ANTARA/Melalusa Susthira Khalida/pri.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas yang menimpa kantor . Ia menegaskan bahwa aksi teror terhadap media massa berpotensi mengancam kebebasan .

“Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” ujar Puan di , Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.

banner 225x100

Ia menjelaskan bahwa jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan Tempo, langkah yang seharusnya ditempuh adalah mengajukan laporan ke Dewan .

“Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan , tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu,” tambahnya.

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Penyelidikan atas Dugaan Teror terhadap Tempo

Puan menilai bahwa tindakan anarkis seperti aksi teror tersebut tidak pantas dilakukan. Oleh karena itu, ia mendorong aparat untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan menindak siapa pun yang terbukti sebagai pelaku.

Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada Rabu, 19 Maret 2025.

Paket tersebut ditujukan kepada seseorang bernama ‘Cica', yang dalam Tempo dikenal sebagai panggilan bagi Francisca Christy Rosana, bidang politik sekaligus pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.

Dua hari setelah kejadian tersebut, kantor Tempo kembali menerima teror berupa paket yang berisi enam bangkai tikus.

BACA JUGA: Hasan Nasbi: Insiden Paket Kepala Babi untuk Tempo Tidak Perlu Dibesar-besarkan

Menanggapi kasus ini, Bareskrim Polri bersama mulai melakukan penyelidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Minggu, 23 Maret 2025.

Menurutnya, proses olah TKP mencakup pendataan saksi-saksi yang mengetahui kejadian, koordinasi dengan pihak terkait, serta pemeriksaan lokasi tempat peristiwa berlangsung.***

Leave a Reply