Puan Mahardani Sebut RUU Perampasan Aset Segera Dibahas Anggota Dewan Periode Selanjutnya

Avatar
Puan Mahari saat mengunjungi kader PDIP Sumenep. (PDIP JATIM)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Ketua Puan Maharani menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perampasan Aset akan dibahas oleh anggota dewan periode 2024-2029.

“Ini kan waktunya sudah pendek sekali, dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya,” kata Puan menjelaskan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.

banner 225x100

Ia menjelaskan bahwa saat ini periode 2019-2024 tengah fokus menyelesaikan tugas-tugas yang harus rampung sebelum 1 Oktober 2024, tanggal anggota periode berikutnya.

BACA JUGA: Pengamat Senada Dengan Jokowi Untuk Dorong Perampasan Aset

“Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” ujarnya menekankan.

Sebelumnya, Wakil Ketua juga menyebutkan bahwa RUU Perampasan Aset akan ditindaklanjuti pada DPR RI berikutnya.

“Masa sidang ini kan tinggal beberapa hari. Jadi, kemungkinan di masa sidang yang akan datang, di periode yang baru,” kata Sahroni di Universitas Borobudur, Jakarta, Minggu, 8 September 2024.

BACA JUGA: Sebanyak 61 Proyek Bendungan Ditargetkan Jokowi Selesai di Akhir Tahun 2024

sebelumnya sempat mendorong agar pembahasan dan RUU ini segera dilakukan.

“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (, red.). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Jokowi, Selasa, 27 Agustus 2024.***

Leave a Reply