NALARNESIA.COM – Pada rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor KPU RI Jakarta, terungkap bahwa saksi dari Partai Demokrat, Zaidi, memiliki pekerjaan ganda atau double job. Zaidi awalnya menyampaikan keberatannya terhadap hasil suara di salah satu TPS di Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, kemudian memeriksa dokumen rekapitulasi di tingkat provinsi dan menemukan bahwa saksi Partai Demokrat yang menandatangani berita acara hasil rekapitulasi adalah Zainuddin, bukan Zaidi. Hasyim pun bertanya mengapa Zainuddin turut menandatangani berita acara tersebut.
“Ini (yang hadir di kantor KPU RI) Mas Zainuddin, ya?” tanya Hasyim.
“Saya Zaidi,” jawab Zaidi.”Dia juga Partai Demokrat, saksi Demokrat juga yang hadir waktu pleno di provinsi,” balas Zaidi.
BACA JUGA: Ketua KPPS di Serang Coblos Banyak Surat Suara, Polisi Akan Lakukan Penangkapan
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Tompa, menjelaskan bahwa Zainuddin merupakan saksi dari Partai Buruh dan Partai Garuda. Hasyim Asy'ari kemudian berseloroh, menegaskan bahwa seorang saksi tidak harus berasal dari kader partai politik tertentu.
“Pak Zainuddin itu juga saksi dari Partai Buruh dan Partai Garuda. Waktu di kabupaten sebagai saksi Partai Buruh dan ketika di kecamatan sebagai saksi Garuda,” tambah Andi.
“Ya berarti memang profesinya saksi, kesimpulannya ‘kan begitu, berarti dia profesional ini sebagai saksi,” ujar Hasyim disambut gelak tawa para saksi di kantor KPU RI.
“Multitalenta berarti orang ini,” lanjutnya.
BACA JUGA: Ada Perbedaan Suara antara Hitung Manual dan Sirekap, PPK Tapos Undur Rapat Pleno
Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, dengan total pemilih sebanyak 204.807.222.
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ikut serta adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (nomor urut 3).
Pemilihan legislatif diikuti oleh 18 partai politik nasional, seperti PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora Indonesia, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Ummat. Selain itu, terdapat enam partai politik lokal di Aceh yang ikut serta.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.***