NALARNESIA.COM – Mahasiswa dari Universitas Pancasila kembali melakukan aksi di depan gedung rektorat pada Selasa, 27 Februari 2024. Mereka berusaha memaksa masuk gedung, terlibat dalam insiden saling dorong dengan petugas keamanan kampus.
Keterlambatan respons dari pihak kampus terhadap tuntutan mahasiswa menjadi pemicu kembali digelarnya aksi protes. Meskipun beberapa perwakilan kampus telah melakukan negosiasi dengan mahasiswa, namun hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh mahasiswa.
Menghadapi situasi ini, sejumlah mahasiswa memutuskan untuk memaksa masuk gedung rektorat. Pimpinan aksi, salah satu mahasiswa, memimpin rekan-rekannya untuk bersama-sama merangsek masuk. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan terjadi di sepanjang proses tersebut.
Beberapa mahasiswa bahkan melakukan pelemparan benda-benda ke arah petugas di sekitar lokasi. Tindakan lebih lanjut dilakukan dengan menutup akses jalan menggunakan pembakaran ban dan membentangkan poster yang memuat spanduk dengan tuntutan mereka.
BACA JUGA: Mahasiswa Univ Pancasila Kecewa Dengan Rektor yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual
Meskipun aksi tersebut berlanjut hingga sore, akhirnya pihak kampus mengabulkan sejumlah tuntutan dari mahasiswa. Namun, Warna Bela Natasya, seorang mahasiswa dari fakultas psikologi Universitas Pancasila, menyatakan bahwa masih ada beberapa tuntutan yang belum terpenuhi.
Dari 8 tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa kepada pihak kampus, hanya satu poin yang mendapatkan persetujuan.
“Untuk tuntutan yang dikabulkan itu, pemecatan rektor sementara, itu tuntutan dari fakultas hukum, dan sekarang ini ada tuntutan dari 7 fakultas yang itu belum dikabulkan,” katanya.
BACA JUGA: Ini Dia Makanan yang Wajib Dimakan Saat Berbuka Puasa, Agar Jauh Dari Maag
Warna dkk mengaku masih akan terus mengawal proses kasus dugaan pelecehan yang melibatkan rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. Mereka juga mengaku akan terus berada di pihak korban untuk memperjuangkan hak-haknya.
“Untuk saat ini kami masih mengawal kasus ini sampai tuntas dan kami tetap berpihak pada korban,” katanya.***
Response (1)