Serangan Israel Terhadap Rumah Sakit di Palestina Dikecam Keras oleh WHO

Avatar
Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengecam serangan Israel terhadap sebuah RS Kamal Adwan di Jalur Gaza bagian utara, Kamis (31/10/2024). ANTARA/Anadolu/py/am.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengecam serangan Israel terhadap Rumah Kamal Adwan di utara Jalur pada Kamis (31/10).

“@WHO mengutuk serangan pagi ini terhadap Rumah Kamal Adwan, yang mengakibatkan beberapa staf rumah terluka dan mengenai gudang berisi pasokan WHO untuk penyelamatan nyawa yang dikirim melalui misi yang rumit, serta stasiun desalinasi dan tangki air di atas rumah sakit,” tulis Ghebreyesus di X.

banner 225x100

Ia menegaskan bahwa rumah sakit tersebut “hampir tidak berfungsi sejak serangan terbaru” dan menambahkan bahwa “situasi kesehatan di utara sangat memprihatinkan. Kami meminta semua pihak untuk melindungi rumah sakit dan sepenuhnya mematuhi hukum kemanusiaan internasional.”

BACA JUGA: PM Irlandia Deklarasikan Dukungan Terhadap Rakyat Lebanon atas Serangan Israel

Direktur rumah sakit, Hossam Abu Safiya, menyatakan bahwa empat petugas medis mengalami luka bakar akibat serangan tersebut. “Kami terpaksa menyaksikan pasien meninggal dunia karena penghentian operasi bedah,” katanya, menggambarkan situasi sebagai “bencana.”

Pasukan Israel terus melancarkan serangan berat di setelah serangan oleh kelompok perlawanan Palestina, , meskipun ada resolusi Dewan Keamanan yang menyerukan gencatan senjata segera. Lebih dari 43.160 orang dilaporkan tewas, mayoritas adalah perempuan dan -anak, serta lebih dari 101.500 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan ini telah menyebabkan hampir seluruh populasi di wilayah tersebut mengungsi, di tengah blokade yang berkelanjutan, yang mengakibatkan kekurangan parah makanan, air bersih, dan . Israel juga dihadapkan pada tuduhan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang brutalnya di Gaza.***

Leave a Reply