NALARNESIA.COM – Ketua tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa mereka memanggil empat menteri sebagai saksi dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan alasan tertentu.
“Empat menteri ini mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan dalam permohonan kami,” kata Ari usai persidangan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
Mereka ingin mendengarkan kesaksian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2024. Selain itu, dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, tim hukum ingin mengetahui lebih lanjut mengenai penyaluran dan perencanaan bansos.
Sementara itu, kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mereka ingin mengorek informasi terkait dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara. Hal yang sama juga ingin ditanyakan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Tuntutan Anies dan Ganjar Tidak Relevan
“Bagaimana anggaran bansos bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah memang sudah disiapkan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024,” kata dia.
Ari Yusuf Amir menyatakan bahwa kesaksian dari keempat menteri ini dianggap penting untuk mengungkap informasi yang telah disebutkan dalam permohonan yang diajukan Timnas AMIN.
Permohonan untuk memanggil empat menteri tersebut didukung juga oleh tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, yang juga ingin mendengarkan kesaksian dari para menteri tersebut.
“Semoga dapat dikabulkan. Tadi pihak paslon 03 (Ganjar-Mahfud) juga mendukung argumen kami,” pungkasnya.
BACA JUGA: Anies Berikan Kepercayaan Kepada MK: Kami Titipkan Keputusan yang Besar, Adil dan Jujur
Ketua Hakim MK Suhartoyo menyatakan bahwa permintaan tersebut akan dipertimbangkan lebih lanjut dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), mengingat terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh dua paslon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.***