WNA Asal Cina Ditemukan Terombang-aming di Pantai Ujunggenteng Sukabumi

Avatar
Sembilan WNA China saat akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI oleh Satreskrim Polres Sukabumi dan Mapolres Sukabumi. ANTARA/Aditya Rohman
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Polres Sukabumi telah menyerahkan sembilan warga negara asing (WNA) asal yang ditemukan oleh Satuan Polairud terombang-ambing di Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, , kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi.

“Sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, kami sudah meminta keterangan dari tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara yang membawa WNA tersebut dengan menggunakan penangkap ikan,” kata Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Tony Prasetyo di Sukabumi, Selasa, 18 Juni 2024.

banner 225x100

Menurut Tony, penyidik telah memeriksa sembilan WNA dan tiga awak kapal (ABK) tersebut untuk menyelidiki bagaimana yang mereka gunakan bisa terombang-ambing di perairan Kabupaten Sukabumi.

“Saat diserahkan ke pihak Kantor Imigrasi Sukabumi, seluruh WNA China dalam kondisi sehat,” tambah Kapolres.

BACA JUGA: Kabidhumas Polri Sebut Berita Tentang WNA Meksiko yang Menembak Polisi Adalah HOAKS

ABK mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, mereka sedang memancing di perairan Sulawesi Tenggara, tepatnya di Pulau Bau-Bau. Sembilan WNA China tersebut meminta diantarkan ke objek wisata memancing di sekitar Pulau Hoga.

Namun, dalam perjalanan dari Pulau Bau-Bau menuju Pulau Hoga, mengalami masalah, seperti kehabisan bahan bakar minyak () dan tidak bisa dikendalikan, hingga terbawa gelombang sampai ke perairan Australia.

Tony mengatakan kasus ini akan ditangani lebih lanjut pihak Kantor Imigrasi Sukabumi. “Apakah nantinya ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian ataupun hal lainnya, itu sudah menjadi kewenangan mereka,” ujarnya.

Saat mereka berusaha menepi ke daratan Australia, mereka dicegat oleh kapal Angkatan Laut Australia yang melarang mereka masuk, tetapi memberikan sehingga kapal motor bisa beroperasi kembali. Namun, pada Sabtu, 15 Juni 2024 kapal tersebut mengalami masalah lagi di perairan Kabupaten Sukabumi. Beruntung, nelayan yang sedang pulang menemukan mereka dan melaporkan ke Satpolairud Polres Sukabumi.

BACA JUGA: Seorang WNA Curi Truk dan Ugal-ugalan di Bali, Siap Dideportasi Setelah Jalani Hukuman Penjara

Akhirnya, sembilan WNA dan tiga WNI itu dievakuasi ke Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, lalu dibawa ke ruang Satreskrim Polres Sukabumi untuk pendataan dan pemeriksaan.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi tentang keberadaan orang asing sangat penting untuk pengawasan. Apalagi, beberapa tahun lalu perairan Sukabumi sering menjadi jalur untuk menyelundupkan imigran gelap menuju Pulau Natal, Australia. Selain itu, laut Sukabumi pernah menjadi lokasi penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil digagalkan.

“Maka dari itu, mengawasi orang asing, pihak keamanan tidak bisa bekerja sendiri,” katanya ***

Leave a Reply