“Dana desa, naik 5 miliar per tahun, itu pun (jika) bertahap tidak masalah. Yang penting 5 miliar, untuk 2024-2009,” tegasnya.
Tuntutan yang terakhir mengenai kewenangan desa dalam merumuskan peraturan. Sunan menilai jika kewenangan desa selama ini dibatasi.
“Ketiga, rekognisi (dan) subsidiaritas kewenangan desa selama ini dikebiri dengan adanya mandatori Bupati,” jelas Sunan.
Dengan begitu, Sunan menganggap bahwa hal itu menghalangi kinerja kepala desa dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA: Sebelas Wakil Indonesia Berlaga Thailand Masters Hari Ini, Siapa Saja? Simak di Sini
Pukul 14.00 massa aksi mulai ricuh, mereka memasang tali di pagar gedung DPR dan menariknya secara bersama-sama. Pagar tersebut lama kelamaan lepas dan besi-besinya dibengkokan agar massa bisa masuk ke dalam komplek gedung DPR.









