NALARNESIA.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendesak pemerintah menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap terlalu tinggi.
“Mencermati gejolak yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya pendidikan tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” kata Puan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024.
Fraksi PDIP DPR RI diminta mendesak pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di Perguruan Tinggi Negeri di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Tugas kepada Fraksi PDIP DPR RI ini merupakan salah satu poin dari rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP. Selain UKT, rekomendasi rakernas juga membahas berbagai persoalan bangsa lainnya.
Rakernas PDIP mendorong seluruh jajaran PDIP untuk bersatu menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Rakernas V Partai mendorong Tiga Pilar Partai untuk mempercepat kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui Pokok-pokok Kebijakan Kedaulatan Pangan Partai sebagaimana telah direkomendasikan pada Rakernas IV Partai tahun 2023,” tambah Puan.
BACA JUGA: Puan Maharani Beberkan Progres Hak Angket Pemilu di DPR, PKB: Kami Berharap Pada PDI
Selain itu, Rakernas V PDIP mendesak pemerintah untuk mengambil langkah menghadapi krisis iklim dan pemanasan global. Rakernas menuntut pemerintah serius mengimplementasikan kebijakan Net Zero Emission dan menghentikan deforestasi.
“Rakernas V Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, dan mendesak pemerintah untuk
menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan,” imbuh Ketua DPR RI itu.
Poin lainnya yang disampaikan Puan adalah mendesak pemerintah melakukan kajian mendalam terhadap kebijakan kerja sama investasi untuk menghindari kebijakan pragmatis jangka pendek yang bisa mengorbankan kepentingan nasional dan kedaulatan bangsa.***