NALARNESIA.COM – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, tidak akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil terlepas dari hasil konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum RI dan DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 26 Agustus 2024.
“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, saya tahu persis bahwa Kaesang sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dari awal, Kaesang memang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024, berdasarkan dinamika internal PSI.
BACA JUGA: Jokowi Klaim Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada, Ikut Aturan Mahkamah Konstitusi
Kaesang lebih memilih untuk fokus pada bisnisnya dan keluarga, terutama karena sedang menunggu kelahiran anak pertamanya dan mendampingi istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat.
“Namun, membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa ada komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang sempat mengarah pada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.
Namun, sebelum keberangkatannya ke Amerika Serikat, Kaesang belum sepenuhnya memutuskan untuk tidak maju di Pilkada 2024.
BACA JUGA: Dilema Kaesang dalam Pilkada 2024 Antara DKI dan Jateng, Begini Pernyataan Jokowi
Di sisi lain, Raja Juli Antoni menyebut bahwa ia mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI sempat meminta staf administrasi untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi terkait Pilkada.
“Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” katanya.***