Sekjen PSI Menyatakan Bahwa Kaesang Tidak Akan Maju Pilkada 2024, Kaesang Disebut Taat Aturan

Avatar
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berpidato usai menyerahkan surat rekomendasi kepada sejumlah bakal pasangan calon kepala daerah se-Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (12/8/2024). PSI menyerahkan 14 surat rekomendasi untuk pemilihan kepala daerah di Sulteng, masing-masing untuk pemilihan gubernur - wakil gubernur, wali kota - wakil wali kota, dan bupati - wakil bupati. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa. (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Sekretaris Jenderal (), Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa Ketua Umum , Pangarep, tidak akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil terlepas dari hasil konsultasi antara Komisi RI dan DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 26 Agustus 2024.

banner 225x100

“Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan , Ketua Umum , saya tahu persis bahwa sangat taat konstitusi,” kata Raja Juli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dari awal, Kaesang memang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024, berdasarkan dinamika internal .

BACA JUGA: Jokowi Klaim Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada, Ikut Aturan Mahkamah Konstitusi

Kaesang lebih memilih untuk fokus pada bisnisnya dan keluarga, terutama karena sedang menunggu kelahiran pertamanya dan mendampingi istrinya yang sedang kuliah di Amerika Serikat.

“Namun, membaca keputusan Mahkamah Agung soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa ada komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang sempat mengarah pada pencalonan Kaesang di Pilkada Jawa Tengah.

Namun, sebelum keberangkatannya ke Amerika Serikat, Kaesang belum sepenuhnya memutuskan untuk tidak maju di Pilkada 2024.

BACA JUGA: Dilema Kaesang dalam Pilkada 2024 Antara DKI dan Jateng, Begini Pernyataan Jokowi

Di sisi lain, Raja Juli Antoni menyebut bahwa ia mengetahui salah seorang Ketua DPP PSI sempat meminta staf administrasi untuk membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi terkait Pilkada.

“Pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” katanya.***

Leave a Reply