NALARNESIA.COM – Penyesuaian tarif Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan Sinking Fund (SF) di Kalibata City resmi disahkan melalui Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) yang digelar pada akhir 2025. Keputusan tersebut memperoleh dukungan lebih dari 85 persen suara peserta rapat, sehingga dinyatakan sah secara prosedural dan mengikat seluruh pemilik serta penghuni.
Secara prinsip, keputusan yang lahir dari mekanisme demokratis seharusnya dihormati dan dijalankan bersama, baik oleh pihak yang setuju maupun yang menolak.
Namun dalam praktiknya, sebagian kecil penghuni tetap membayar dengan tarif lama. Sikap tersebut memicu kekecewaan mayoritas warga yang memilih mematuhi hasil RUTA dengan membayar sesuai tarif baru.
BACA JUGA: Penyesuaian Tarif IPL Disahkan Voting, Pengurus PPPSRS Kalibata City Bantah Klaim Mayoritas Menolak
Sejumlah penghuni menilai penolakan itu tidak hanya berhenti pada perbedaan pendapat, tetapi juga berkembang menjadi tindakan provokatif yang memengaruhi warga lain.
Fitri, pemilik sekaligus penghuni di Tower Viola, menyatakan dukungannya terhadap penyesuaian tarif. Menurutnya, penolakan terhadap keputusan bersama mencerminkan kurangnya kedewasaan dalam kehidupan bermasyarakat di hunian vertikal.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian penolak sebenarnya turut hadir dalam rapat dan kalah dalam proses pemungutan suara. Namun setelah itu, mereka justru memboikot keputusan bersama dan mengajak warga lain tetap membayar tarif lama. “Kenaikannya hanya sekitar Rp2.000, tetapi polemiknya meluas ke mana-mana,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Tonny, pemilik dan penghuni di Tower Palem. Ia menilai pembayaran yang tidak sesuai tarif menimbulkan ketidakadilan bagi warga yang patuh. Menurutnya, kondisi tersebut membuat penghuni yang membayar penuh seolah mensubsidi pihak yang kurang bayar atau menunggak.
Tonny menegaskan bahwa biaya IPL di apartemen berbeda dengan iuran lingkungan di rumah tapak. Di hunian vertikal, penghuni secara kolektif menanggung biaya pemeliharaan bagian, benda, dan tanah bersama, sehingga kepatuhan pembayaran menjadi kunci keberlangsungan layanan.
Sementara itu, Simon dari Tower Damar menyoroti aspek keadilan sosial dalam persoalan ini. Ia menilai keberatan terhadap kebijakan seharusnya disalurkan melalui forum resmi berikutnya, bukan dengan menolak kewajiban.
Menurutnya, polemik berkepanjangan justru merugikan seluruh penghuni karena dapat menurunkan citra lingkungan dan berdampak pada nilai investasi unit apartemen.
Keresahan juga disampaikan Suhardi, penghuni Tower Sakura. Ia menilai ajakan membayar tarif lama menciptakan tekanan sosial bagi warga yang telah patuh. Selain itu, kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan hunian.
BACA JUGA: Bank Jakarta Resmi Sponsori Pelita Jaya di IBL 2026, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda
Suhardi mengingatkan bahwa IPL dan SF merupakan komponen utama pembiayaan operasional harian, termasuk pemeliharaan fasilitas umum, pengelolaan sampah, hingga sistem keamanan. Tanpa kepatuhan bersama, keberlanjutan layanan lingkungan dikhawatirkan terganggu.
Mayoritas warga menilai penyesuaian tarif yang telah disahkan melalui mekanisme RUTA merupakan keputusan sah yang perlu dihormati. Mereka berharap dialog konstruktif dapat menjadi jalan penyelesaian untuk meredakan ketegangan serta memperkuat solidaritas antar penghuni demi menjaga kualitas hidup di hunian vertikal tersebut. ***









