Petrus menekankan perlunya delapan hakim tersebut menyatakan kemandirian mereka dari tekanan-tekanan eksternal sebelum sidang pengucapan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 dilaksanakan. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan integritas dan independensi dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA: Menteri Airlangga Bersedia Penuhi Panggilan MK Sesuai Arahan dari Jokowi
“Kita sebagai masyarakat, kalau diberi kesempatan, meminta delapan hakim konstitusi harus menyatakan bahwa ada dalam keadaan bebas untuk menjamin perkara dan memutus dari lubuk hari yang paling dalam berdasarkan nurani, keadilan, dan ketuhanan,” kata dia.***









