Menteri Airlangga Bersedia Penuhi Panggilan MK Sesuai Arahan dari Jokowi

Avatar
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Airlangga Hartanto. (Istimewa)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan izin kepada para menteri untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sudah disampaikan untuk hadir,” katanya di Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

banner 225x100

Airlangga menyatakan kesiapannya untuk hadir setelah menerima undangan dari MK pada Selasa, 2 April 2024 malam. Terkait arahan dari presiden mengenai kesaksian di MK, Airlangga menegaskan bahwa hanya akan menjelaskan tugas pokok dan fungsi pemerintah.

“Bicara yang sifatnya pemerintahan saja,” ujarnya.

BACA JUGA: Prabowo Berterimakasih Kepada Golkar yang Telah Banyak Membantunya Selama Kampanye

Dia juga menjelaskan bahwa sudah ada koordinasi dengan tiga menteri lain yang dipanggil MK, sesuai dengan koordinasi di Kabinet Maju.

Airlangga mengatakan bahwa kesaksian di MK akan terbatas pada penjelasan mengenai mekanisme APBN terkait (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos).

Ketua Umum sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu akan hadir sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin, 1 April 2024.

BACA JUGA: Qodari Sebut Materi Gugatan Sengketa Hasil Pemilu Tidak Ada yang Substansial

Pemanggilan empat menteri untuk sidang lanjutan PHPU dijadwalkan pada Jumat, 5 April 2024 termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Sri Mulyani, dan .

MK, berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, juga akan memanggil serta lima pihak lainnya yang dianggap penting untuk didengar oleh MK. Pemanggilan tersebut dijelaskan tidak sebagai akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan -Mahfud Md.***

Leave a Reply