ASN Kota Pontianak Gencarkan Aksi Tanpa Kantong Plastik

Avatar
Gerakan Kota Pontianak Tanpa Kantong Plastik di lingkungan ASN Pemkot Pontianak ANTARA/Dedi.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – () di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, aktif menjalankan Gerakan Kota Pontianak untuk menjaga lingkungan. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyatakan,

“Hari ini kita kenalkan gerakan ini secara massal dimulai dari di lingkungan Pemkot Pontianak,” ujarnya.

banner 225x100

Ia menjelaskan bahwa saat berbelanja, diharapkan membawa tas sendiri atau menggunakan wadah yang ramah lingkungan.

“ASN juga aktif mengedukasi dan teman-teman tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup dengan tidak menggunakan kantong plastik,” tambahnya.

Pemkot Pontianak kini intensif mensosialisasikan gerakan bebas plastik, dan mulai 1 Januari 2025, seluruh pelaku usaha dilarang menyediakan kantong plastik.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha. Sebelumnya, Pemkot telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, mengingat tingginya volume sampah di Kota Pontianak. Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH), volume sampah di kota ini mencapai 400 ton per hari.

Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa Kota Pontianak menghasilkan sampah sebesar 411,96 ton per hari pada semester I 2024, dengan pengurangan sampah baru mencapai 25,06 persen. Oleh karena itu, percepatan diperlukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025, yaitu 70 persen penanganan sampah oleh pemerintah dan 30 persen pengurangan oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, organisasi, komunitas, dan lainnya untuk mempercepat terwujudnya misi dan target Kota Pontianak pada tahun 2025,” kata Ani Sofian.***

Leave a Reply