Dewan Keamanan PBB akan Gelar Pertemuan Pasca Serangan Rudal Iran Terhadap Israel

Avatar
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan bertemu pada Minggu waktu setempat atas permintaan rezim Zoinist setelah Iran menyerang rezim tersebut. (IRNA)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) mengumumkan penembakan puluhan drone dan ke posisi rezim di wilayah pendudukan Palestina pada Sabtu malam.

Penembakan tersebut terjadi sebagai respons atas serangan terhadap konsulat Iran di , Suriah, beberapa hari lalu.

banner 225x100

Presiden Dewan Keamanan , Vanessa Frazier mengatakan pada hari Sabtu bahwa Dewan akan melakukan pertemuan pada sore ini sesuai dengan permintaan .

Israel mengajukan permintaan tersebut sembari mengkritik semua departemen di selama enam bulan terakhir sejak dimulainya perang di pada Oktober 2023. Namun kini, rezim tersebut merujuk ke DK untuk bertemu setelah serangan Iran.

BACA JUGA: Presiden Amerika Dukung Israel Usai Iran Kirim Rudal Balasan

Selain itu, duta besar Israel untuk PBB Gilad Erdan telah mengirimkan surat kepada Frazier yang memintanya untuk mengadakan pertemuan darurat mengenai serangan Iran.

Ia telah mendesak PBB untuk secara jelas mengutuk tindakan Republik Islam terhadap Israel.

Dalam perkembangan terkait, Duta Besar Iran dan Wakil Tetap Iran untuk PBB Amir-Saeid Iravani mengatakan,

“Jika rezim Israel melakukan agresi militer lagi, respons Iran pasti dan tegas akan menjadi lebih kuat, dan lebih tegas,” ujarnya dilansir dari IRNA, Minggu, 14 April 2024.

BACA JUGA: Israel Bersiap Hadapi Seranga Iran, Netanyahu: Kami akan Bahayakan yang Memabahayakan Kita

Iravani menyampaikan pernyataan tersebut dalam suratnya yang dikirim kepada Sekjen PBB Antonio Guterres dan Frazier pada hari Sabtu.

“Tindakan ini merupakan bentuk pelaksanaan hak yang melekat pada Iran untuk membela diri sebagaimana diuraikan dalam Pasal 51 Piagam , dan sebagai respons terhadap agresi militer Israel yang berulang, khususnya serangan bersenjata pada tanggal 1 April 2024 terhadap lokasi diplomatik Iran. (Dan) bertentangan dengan Pasal 2 (4) Piagam PBB,” menurut duta besar Iran tersebut.