“Sekilas tadi kami menemukan tidak adanya genset yang memadai, CCTv juga kebanyakan mati. Lampu emergency exit juga tak ada, belum lagi alat pemadam yang tidak ada nozelnya,” ungkap Djoko, usai sidak bersama beberapa tim ahli.
BACA JUGA: Tetap Optimis di Puncak Tahun Politik, Dua Pengembang ini Rilis Proyek Perumahan Baru
Djoko juga meminta laporan tertulis dari pihak manajemen apartemen mengenai keberadaan item-item sarana prasarana yang berkorelasi dengan izin keselamatan fungsi (ISF). Nantinya, akan dilakukan verifikasi oleh perusahaan K3 untuk memastikan kelengkapan sarana prasarana tersebut terutama dari segi keamanan penghuni.
Komisi III DPRD Batam segera melayangkan surat permohonan kepada badan usaha yang mengeluarkan sertifikat mengenai aspek keselamatan apartemen Polllux. Ia mempertanyakan alasan kenapa sertifikat itu bisa terbit padahal kenyatan di lapangan jauh dari kelayakan.
Bahkan DPRD Batam akan meminta sertifikat layak fungsi atau SLF Pollux dicabut jika fasilitas dan sarana aspek keselamatan gedung tidak diperbaiki oleh manajamen. “Seharusnya SLF belum bisa terbit kalau kondisi seperti ini,” sebut Djoko.
Sejumlah pemilik unit Apartemen Pollux Habibie sudah tiga kali mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Batam. Namun sampai sekarang, belum ada tindak lanjut dari manajemen apartemen tersebut.