Disidak Komisi III DPRD Batam, Pengelola Apartemen Pollux Habibie Janji Penuhi Hak Pemilik Apartemen

Avatar
Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono berdialog dengan Manajelen Apartemen Pollux Habibie, saat melakukan sidak, Jumat, 11 Januari 2024. (Dok. Batamtoday.com) (11/1/2024) sore. (Foto: Aldy)
banner 468x60

BATAM, NALARNESIA.COM Pollux Habibie, Batam yang notabene menempal nama ke-3 BJ Habibie sedang menghadapi banyak masalah dan sudah diadukan ke Batam. Nama Habibie ternyata tidak menjamin megasuperblok di Jalan A. Yani, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, berjalan lancar.

Beberapa masalah yang menyangkut hak para pemilik (pembeli) unit belum sanggup dipenuhi oleh PT Pollux Properties tbk dan BJ Habibie, antara lain masalah tersebut adalah AJB dan sertifikat hingga fasilitas yang dijanjikan saat marketing mewah tersebut memasarkan produk dari apartemen Pollux Habibie itu.

banner 225x100

Saat Komisi III Batam melakukan sidak (inspeksi mendadak) bersama konsumen Apartemen Pollux Habibie menemukan banyak masalah dari gedung 50 lantai itu. Sidak itu berlangsung selama dua hari setelah rapat dengar pendapat Rabu 10 Januari 2024.

BACA JUGA: Saipul Jamil Ditangkap Dekat Halte TransJakarta Jelambar, Hasil Tes Urine Negatif Narkoba

Bersama anggota dewan, konsumen yang mengaku resah dan kecewa akan kondisi apartemen empat tower menyisir beberapa lokasi yang diadukan. Manajemen diduga abai dengan aspek keselamatan gedung salah satunya belum aman dari . Peralatan aspek keselamatan gedung belum lengkap.

Kondisi gedung apartemen itu pun mulai tak terawat. Beberapa dinding keropos. Plafon ada yang roboh dan berlumut. Djoko mengatakan apartemen mewah itu punya banyak masalah dari aspek fasilitas dan manajemen.

“Saya menilai belum layak ditinggali,” ungkap Ketua Komisi III Batam Djoko Mulyono, Jumat 12 Januari 2024. Parahnya lagi, lanjutnya, selang hydrant yang terhubung ke semua lantai tidak terpasang dari bawah yang menghubungkan ke semua lantai bila terjadi .

Leave a Reply