Hari Spesial Bagi Cak Imin: 20 Tahun Menjadi Legislator, Kini Selesai

Avatar
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, lantai 4, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). ANTARA/HO-Humas DPR RI/aa.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul , yang akrab disapa , akhirnya harus meninggalkan setelah 20 tahun menjabat sebagai .

“Spesial hari ini, saya mengakhiri pengabdian 20 tahun di DPR RI,” kata Muhaimin.

banner 225x100

Dilansir dari ANTARA, politisi senior tersebut sudah mengemasi barang-barangnya di kantornya di lantai 4, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, pada Senin, 30 September 2024 sore.

Menurutnya, setelah 20 tahun mengabdi sebagai , ia merasa cukup telah memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara. Pengalaman lain sebagai Wakil Ketua MPR dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta sebagai pada , menambah catatan pengabdiannya.

BACA JUGA: Cak Imin Inginkan Calon Kepala Daerah yang Dapat Memberikan Manfaat Bagi Bangsa

Muhaimin menegaskan akan terus aktif berkontribusi untuk bangsa dan negara, dan mengikuti perkembangan politik di Indonesia. Ia berencana tetap fokus berkhidmat di partainya sebagai ketua umum dan mengurusi bidang pendidikan.

“Ke depan, saya mengabdi ke partai sebagai ketua umum dan lembaga-lembaga pendidikan,” ujar alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) itu.

Sebelum meninggalkan kantornya, telah berpamitan kepada semua partai yang ada di legislatif.

Lahir pada 24 September 1966, Muhaimin telah berperan penting dalam pembentukan berbagai kebijakan nasional.

BACA JUGA: Cak Imin Sebut Revisi UU Penyiaran Mesti Sejalan Dengan Pelaksanaan Demokrasi

Kiprahnya di dunia politik dimulai sejak era reformasi tahun 1999. Sejak itu, ia menduduki berbagai posisi penting di DPR, MPR, dan kementerian, menjadikannya salah satu tokoh senior di parlemen.

Pengalaman terbarunya sebelum meninggalkan Senayan adalah menjadi mendampingi Anies Baswedan pada .***

Leave a Reply