Jokowi Klaim Hormati Penyampaian Pendapat dan Minta Demonstran yang Ditahan Agar Dibebaskan

Avatar
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/8/2024). ANTARA/Youtube Sekretaris Presiden/pri.
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Dalam pernyataan virtual yang disiarkan oleh Sekretariat Presiden di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024 sore, Jokowi menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, penyampaian pendapat harus dihormati.

banner 225x100

“Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu, dan saya titip, hanya saya titip, mohon itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya,” katanya.

Presiden Jokowi juga menanggapi situasi terkini terkait dengan mengusulkan agar para demonstran yang masih ditahan segera dibebaskan.

BACA JUGA: Sehari Pasca Demo Besar di DPR, Brimob Susuri Area Depan Gedung DPR RI

“Dan ini kemarin kemarin ada demo. Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan,” katanya.

Selain itu, Presiden mengapresiasi tindakan cepat dalam merespons situasi yang berkembang, khususnya terkait pembatalan revisi Undang-Undang setelah terjadi aksi .

“Saya menghargai langkah cepat dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik,” katanya.

Jokowi juga menyatakan harapannya agar segera menyelesaikan isu-isu mendesak lainnya, seperti RUU yang penting untuk pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: PDIP Sebut Persitiwa Kudatuli Jadi Pemicu Hadirnya Demokrasi dan Kebebasan Pers

“Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU , yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” katanya.***

Leave a Reply