NALARNESIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Dalam pernyataan virtual yang disiarkan oleh Sekretariat Presiden di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024 sore, Jokowi menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, penyampaian pendapat harus dihormati.
“Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu, dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya,” katanya.
Presiden Jokowi juga menanggapi situasi terkini terkait demonstrasi dengan mengusulkan agar para demonstran yang masih ditahan segera dibebaskan.
BACA JUGA: Sehari Pasca Demo Besar di DPR, Brimob Susuri Area Depan Gedung DPR RI
“Dan ini kemarin kemarin ada demo. Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan,” katanya.
Selain itu, Presiden mengapresiasi tindakan cepat DPR dalam merespons situasi yang berkembang, khususnya terkait pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 setelah terjadi aksi demonstrasi.
“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik,” katanya.
Jokowi juga menyatakan harapannya agar DPR segera menyelesaikan isu-isu mendesak lainnya, seperti RUU Perampasan Aset yang penting untuk pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: PDIP Sebut Persitiwa Kudatuli Jadi Pemicu Hadirnya Demokrasi dan Kebebasan Pers
“Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” katanya.***