Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Korban Judi Online, Begini Penjelasan Satgas

Avatar
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 24 Januari 2024. (Dok. Setnet)
banner 468x60

NALARNESIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak akan ada (bansos) untuk korban judi online.

“Nggak ada,” kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024.

banner 225x100

Termasuk soal rencana terkait kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, dikatakannya, juga tidak ada. “Nggak ada,” katanya.

Sebelumnya, (PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa penerima bansos yang menjadi korban judi daring bukanlah para pelaku, melainkan mereka.

BACA JUGA: Jokowi Terbitkan SK Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online, Dipimpin Menkopolhukam

“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu , nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota seperti anak istri/suami,” katanya setelah Shalat di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.

Muhadjir memberikan klarifikasi ini sebagai tanggapan atas informasi yang beredar di beberapa hari terakhir tentang gagasan Kemenko PMK untuk memberikan bansos kepada korban judi online.

Ia menyatakan bahwa ide pemberian bansos tersebut merupakan salah satu usulan dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Dalam Satgas tersebut, berperan sebagai Wakil Ketua mendampingi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto, yang bertindak sebagai ketua.

BACA JUGA: MPR Sebut Wacana Bansos untuk Korban Judi Online Mesti Dikritisi: Dipakai Untuk Judi Lagi

Pembentukan Satgas ini diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.

Muhadjir berpendapat bahwa bansos akan membantu yang menjadi korban perilaku judi online, karena selain kerugian materi, keluarga, khususnya anak dan istri, juga mengalami gangguan kesehatan mental yang bisa berakibat fatal, termasuk kematian dalam beberapa kasus.***

Leave a Reply