NALARNESIA.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, dan Wakil OIKN, Dhony Rahajoe, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Mei 2024.
“Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN.
Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN,” kata Pratikno.
BACA JUGA: Jokowi Tugaskan Menteri Basuki Untuk Menuntaskan Masalah Tanah di IKN
Pratikno menyampaikan bahwa telah diterbitkan Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian mereka.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pratikno mengatakan bahwa telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
BACA JUGA: Kepala Otorita IKN Mundur, Menteri Basuki Berharap agar Investor Tetap Percaya pada Pembangunan IKN
“Sekaligus Pak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN,” katanya.
Pratikno menyatakan bahwa Presiden meminta Basuki dan Raja Juli untuk memastikan percepatan pembangunan sesuai dengan visi Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.***