NALARNESIA.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa Puan Maharani telah ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua DPR RI untuk periode 2024–2029.
“PDI Perjuangan sudah final, calon tunggalnya adalah Ibu Puan Maharani,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut sudah disepakati oleh Fraksi PDIP di DPR RI. Namun, untuk calon pimpinan MPR RI dari Fraksi PDIP untuk periode 2024–2029 masih dalam tahap pembahasan.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 24 Agustus 2024, Puan Maharani kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024–2029.
BACA JUGA: Puan Mahardani Sebut RUU Perampasan Aset Segera Dibahas Anggota Dewan Periode Selanjutnya
Puan, yang merupakan calon legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V, berhasil meraih 287.366 suara. Sebagai putri Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, Puan mencalonkan diri sebagai anggota DPR dengan nomor urut 1.
Sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024, PDIP mendapatkan hak untuk menempati posisi Ketua DPR RI sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3).
Said juga menyampaikan bahwa tantangan DPR RI di masa mendatang tidak hanya terkait dinamika internal di lembaga tersebut, terutama dengan adanya koalisi besar dan PDIP di luar koalisi, tetapi juga menghadapi tantangan geopolitik global.
“Itu menjadi tantangan tersendiri, bukan hanya soal berkumpul, tapi harus ingat bahwa tantangan ke depan lebih berat,” jelasnya.***