NALARNESIA.COM – Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak karena melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Menurut Atnike, untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, dibutuhkan penguatan dan penegakan HAM yang bersifat kolaboratif, melibatkan berbagai pihak, sehingga dapat diselesaikan secara tuntas.
“Dan menuju Indonesia Emas, yakni Indonesia Emas yang menghormati dan melindungi hak asasi manusia tentu memerlukan kolaborasi dari setiap pemangku kepentingan,” kata Atnike dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Selain peran Komnas HAM, ia menekankan pentingnya dukungan dari negara, masyarakat, dan sektor sipil lainnya agar penegakan HAM dapat dilakukan secara lebih masif dan menyeluruh.
BACA JUGA: Komnas HAM Akhirnya Gelar Investigasi Kericuhan Saat Demo Mahasiswa di Semarang
Komnas HAM, lanjut Atnike, terus berupaya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Oleh karena itu, tema peringatan HAM tahun ini adalah 25 tahun Undang-Undang Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia, memperkuat demokrasi dan HAM menuju Indonesia Emas,” tambahnya.
Terkait penyelidikan judisial berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Atnike mengungkapkan ada dua kasus besar yang menjadi perhatian utama Komnas HAM, yaitu penyelidikan kasus Bumi Flora di Aceh serta kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
Selain itu, Komnas HAM terus mengawal berbagai kasus lainnya yang melibatkan korban jiwa, untuk memperjuangkan keadilan bagi para korban.
BACA JUGA: Komnas HAM Kunjungi TKP Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon untuk Kumpulkan Informasi
Pada peringatan Hari HAM Sedunia di Indonesia, Komnas HAM menyelenggarakan kegiatan tersebut di kantornya dengan mengundang sejumlah tokoh, termasuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya; serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.***